PENGERTIAN FEE BASED INCOME
Pengertian Fee based
income menurut Kasmir(2001:109)
adalah Fee based income adalah
keuntungan yang didapat
dari transaksi yang
diberikan dalam jasa-jasa
bank lainnya atau
selain spread based. Dalam
PSAK No.31 Bab I
huruf A angka
03 dijelaskan bahwa
dalam operasinya bank
melakukan penanaman dalam
aktiva produktif deperti
kredit dan surat-surat
berharga juga diberikan
memberikan komitmen dan
jasa-jasa lain yang
digolongkan sebagai “fee
based operation”, atau “off
balance sheet activities”
Sumber-sumber yang Menghasilkan
Fee Based Income
1. INKASO
Pengertian inkaso menurut
Lukman Dendawijaya dalam
bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah
jasa yang diberikan
bank atas permintaan
nasabah untuk menagihkan
pembayaran surat-surat atau
dokumen berharga kepada
pihak ketiga ditempat
lain dimana bank
yang bersangkutan mempunyai
cabang atau pada
bank lain”.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke
tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di
kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Sebagai imbalan jasa
atas jasa tersebut
biasanya bank menerapkan
sejumlah tarif atau
fee tertentu kapada nasabah
atau calon nasabahnya. Tarif tersebut
dalam dunia perbankan
disebut dengan biaya
inkaso. Sebagai imbalan
bank meminta imbalan
atau pembayarn atas
penagihan tersebut disebut
dengan biaya inkaso.
2. TRANSFER
Pengertian Transfer menurut
Lukman Dendawijaya dalam
bukunya yang berjudul
Manajemen Perbankan (2001:29) “Transfer adalah
jasa yang diberikan
bank dalam pengiriman
uang antar bank
atas permintaan pihak
ketiga yang ditunjuk
kepada penerima ditempat
lain.”
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk
keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer
uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang
bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
3. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau
surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan
ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk
memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah
rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai
harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat,
tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
4. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit
Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka
pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC
dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan
pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya
pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa
penangguhan pembayaran.
5.TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk
bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772
oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh
kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular
notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurangi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Referensi:


0 komentar:
Post a Comment