Penilaian
tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar
didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan
Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat
kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan
penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity
to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang
diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor
tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank.
Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut
(apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari
satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.
Sebagai
contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut
modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva
produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat
diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada
waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam
kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan
likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.
Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5
faktor, yaitu faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset),
Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan
istilah
1. permodalan (capital)
Penilaian
terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke
depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
b.
kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari
keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses
kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk
meningkatkan permodalan Bank.
2. kualitas aset (asset quality)
Penilaian
terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan
aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP);
b.
kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem
dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. manajemen (management)
Penilaian
terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai
berikut:
a.
kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko;
b.
kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. rentabilitas (earning)
Penilaian
terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
pencapaian return on
assets (ROA), return
on equity (ROE), net
interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b.
perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip
akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. likuiditas (liquidity)
Penilaian
terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity
mismatch, kondisi Loan
to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi
pendanaan;
b.
kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management / ALMA),
akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market
risk)
Penilaian
terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi
kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse
movement) suku bunga dan nilai tukar;
b.
kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Untuk
penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan
mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan
mempertimbangkan unsur judgement yang
didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang
dinilai.
Referensi:


0 komentar:
Post a Comment